Dedi Mulyadi Bakal Beri Sanksi Tegas Pejabat yang Sembunyikan Data Faktual Keuangan Daerah

Jakarta, CINEWS.ID — Polemik mengenai dana milik Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat yang disebut mengendap di bank senilai Rp4,17 triliun masih terus berlanjut. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan, bakal memberikan sanksi tegas, bahkan mencopot pejabat yang terbukti berbohong atau menyembunyikan data faktual terkait pengelolaan keuangan daerah.

Ia menekankan pentingnya transparansi, terutama dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang menjadi perhatian publik.

“Apabila ada staf saya yang berbohong, tidak menyampaikan fakta dan data yang sesungguhnya, menyembunyikan data yang seharusnya diketahui oleh masyarakat dan terbuka, saya tidak akan segan-segan, saya berhentikan pejabat itu,” kata Dedi dalam keterangannya di Bandung, Rabu (22/10/2025).

Ia menegaskan, ancaman tersebut berlaku bagi siapa pun di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, hingga Kepala Badan Pendapatan Daerah jika terbukti melanggar.

Dedi mengungkapkan bahwa dirinya telah mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI) untuk mengonfirmasi sumber data terkait anggaran Rp4,17 triliun yang disebut sebagai deposito milik Pemprov Jabar.

Ia ingin memastikan bahwa data yang beredar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan serta mencocokkan dengan laporan keuangan resmi yang dimiliki oleh pemerintah provinsi.

Dedi menegaskan bahwa proses verifikasi data ini akan dilakukan secara terbuka agar publik mendapatkan informasi yang akurat dan transparan.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menampik pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat inflasi daerah bersama Mendagri Tito Karnavian pada, Senin (20/10/2025).

Saat itu Purbaya menyebut bahwa ada 15 daerah menyimpan dana besar di perbankan, termasuk Jawa Barat.

Dalam data yang diungkap Purbaya, Pemprov Jabar disebut memiliki deposito Rp4,17 triliun, sementara Pemprov DKI Jakarta menyimpan Rp14,683 triliun dan Pemprov Jawa Timur sebesar Rp6,8 triliun.

Purbaya mengklaim data tersebut bersumber dari laporan Bank Indonesia (BI) yang mencatat total dana pemerintah daerah mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun.

Rinciannya meliputi simpanan pemerintah kabupaten sebesar Rp134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp39,5 triliun.

Dedi menegaskan bahwa ia akan terus memastikan transparansi pengelolaan keuangan

Menurutnya, keterbukaan data adalah bagian penting dari akuntabilitas pemerintah dan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat Jawa Barat.

Sementara itu, Purbaya meminta Dedi untuk langsung mengecek data ke bank sentral tempat di mana data dikeluarkan.

Pihak Bank Indonesia sendiri telah mengonfirmasi bahwa data yang dikeluarkan BI terkait dana pemda merupakan data valid yang bersumber dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank dan terverifikasi.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.