Hukum  

KPK Mendalami Keterkaitan Kasus Suap Pengadaan Katalis Chrisna Damayanto Dengan Riza Chalid

Jakarta, CINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterkaitan bisnis antara tersangka kasus suap pengadaan katalis PT Pertamina (Persero) Chrisna Damayanto dengan pengusaha minyak, Rizal Chalid yang kini buron.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penelusuran dilakukan setelah ditemukan skema bisnis yang melibatkan Chrisna ketika menjabat di salah satu anak perusahaan Pertamina.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, terkait skema bisnisnya, karena Saudara CD ini kalau tidak salah di anak perusahaan atau cucu perusahaan Pertamina yang ada di Singapura,” kata Asep kepada wartawan yang dikutip Rabu, 22 Oktober.

Asep menerangkan perusahaan yang dipimpin Chrisna Damayanto sebagai direktur utama itu bergerak di bidang tata niaga minyak. Ada kerja sama dengan beberapa perusahaan lain. Kondisi inilah yang membuat KPK melakukan pendalaman.

“Dari skema yang kami lihat, itu memang ada bisnis dengan perusahaan-perusahaan di mana perusahaan tersebut ada namanya Saudara MRC,” tegas Asep yang juga menjabat Direktur Penyidikan KPK.

Diberitakan sebelumnya, KPK menahan tiga tersangka kasus penerimaan suap terkait pengadaan katalis di lingkungan PT Pertamina (Persero) pada hari ini. Salah satunya adalah Gunardi Wantjik (GW), Direktur PT Melanton Pratama (PT MP).

Adapun katalis merupakan zat penting dalam pembuatan bahan bakar, yang berfungsi mengurangi kadar sulfur dalam suatu produksi bahan bakar mesin (BBM). Produk ini disebut sangat berpengaruh terhadap kualitas bahan bakar yang digunakan sehari-hari oleh masyarakat.

Selain Gunardi, KPK juga menahan Frederick Aldo Gunardi (FAG) selaku pegawai pada PT Melanton Pratama; dan Alvin Pradipta Adiyota (APA) selaku pihak swasta. Ketiganya akan ditahan 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 9-28 September 2025 di Rutan Cabang KPK gedung Merah Putih K4 dan Rutan Cabang KPK gedung C1.

Kasus ini bermula saat PT MP menggunakan nama Albemarle Corp yang merupakan bagian dari Albermarle Pte Ltd mengikuti tender pengadaan katalis di PT Pertamina.

Namun, perusahaan ini gagal lolos uji ACE Test. Hasil tersebut membuat Frederick Aldo Gunardi atas perintah Alvin Pradipta Adiyota selaku rekannya meminta Chrisna Damayanto (CD) selaku Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) melakukan pengondisian.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.