Dewas KPK Bakal Dalami Dugaan Kasatgas Rossa Purbo yang Hambat Proses Hukum Bobby Nasution

Jakarta, CINEWS.ID – Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) resmi melaporkan AKBP Rossa Purbo Bekti, Kasatgas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin (17/11).

Koordinator KAMI, Yusril SK menyebut, laporan tersebut diajukan setelah muncul informasi publik serta pemberitaan investigatif yang menyoroti dugaan adanya penolakan terhadap langkah penyidikan dalam perkara dugaan korupsi di Sumatera Utara yang disebut-sebut melibatkan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

KAMI menilai dugaan tersebut berpotensi mengganggu independensi penyidik dan menimbulkan pertanyaan luas mengenai keberanian KPK dalam menegakkan hukum secara setara.

“KPK selama ini meminta masyarakat transparan soal keuangan. Tapi bagaimana dengan transparansi hukum mereka sendiri? Jangan sampai KPK menuntut keterbukaan dari rakyat, sementara proses hukumnya justru gelap dan tidak dijelaskan,” kata Yusril di kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Ia menyebut keraguan publik terhadap independensi KPK semakin membesar dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, kecurigaan masyarakat patut diperhatikan serius oleh pimpinan dan pengawas lembaga antirasuah tersebut.

“Publik sudah melihat adanya kejanggalan. Ketika masyarakat mulai meragukan keberanian KPK, itu berarti ada sesuatu yang serius sedang terjadi di dalam lembaga ini,” jelasnya.

Untuk itu, KAMI mengajukan tiga tuntutan utama kepada Dewas KPK. Pertama, melakukan pemeriksaan etik secara menyeluruh dan terbuka terhadap AKBP Rossa Purbo Bekti.

Kedua, melakukan evaluasi serta audit internal guna menilai dampak dugaan tindakan tersebut terhadap reputasi, profesionalitas, dan integritas KPK. Ketiga, meminta KPK mengambil langkah tegas untuk memulihkan kembali independensinya sebagai lembaga pemberantas korupsi.

Apabila dugaan pelanggaran terbukti, KAMI mendesak agar KPK menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Yusril menegaskan laporan ini tidak ditujukan untuk menyerang pribadi, tetapi untuk menjaga marwah kelembagaan KPK.

“Ini bukan soal satu penyidik. Ini soal arah KPK. Apakah KPK masih berdiri di atas hukum, atau justru mulai berada di bawah tekanan kekuasaan? Itulah pertanyaan publik yang harus dijawab,” tuturnya.

KAMI menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa langkah ini dilakukan demi mempertahankan integritas KPK sebagai simbol pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menanggapi hal itu,

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan laporan terhadap salah satu kepala satuan tugas (kasatgas) penyidikan, Rossa Purbo Bekti bakal ditindaklanjuti.

Hal ini disampaikan Ketua Dewas KPK Gusrizal saat ditanya perihal pelaporan yang disampaikan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) pada Senin, 17 November.

Mereka melaporkan Rossa karena diduga menghambat proses hukum terhadap Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam kasus korupsi proyek jalan yang menjerat anak buahnya, Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting selaku eks Kadis PUPR Provinsi Sumut.

“Benar (akan didalami, red),” kata Gusrizal kepada wartawan, 18 November.

Gusrizal menyebut pendalaman akan lebih dulu diawali dengan proses klarifikasi. “Kami tunggu laporan tersebut dan setelah itu kami minta klarifikasi, apakah benar laporan tersebut,” tegasnya.

Dari sana kemudian pemanggilan terhadap Rossa baru dilakukan Dewas KPK. “Kita lihat hasil klarifikasi tersebut,” ungkap Gusrizal.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.