Pemerintah Resmi Membentuk Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah

Jakarta, CINEWS.ID – Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas PPSP) akan dibagi ke dalam tiga kelompok kerja (pokja) guna mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas nasional.

Adapun, Pokja I bertugas mempercepat realisasi dan pelaksanaan anggaran dalam program strategis pemerintah.

Berikutnya, Pokja II berfokus pada percepatan implementasi program serta penyelesaian hambatan (debottlenecking) dalam pelaksanaannya.

Selanjutnya, Pokja III menangani percepatan penyelesaian regulasi, termasuk penyusunan dasar hukum pelaksanaan program serta aspek penegakan hukum.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang tergabung dalam Pokja II, menegaskan bahwa Satgas ini akan memastikan pelaksanaan program-program pemerintah berjalan tepat sasaran dan efisien, terutama dalam penggunaan anggaran.

“Yang penting adalah anggaran saya betul-betul diserap sesuai dengan programnya, tepat sasaran, tepat waktu. Nanti yang enggak diserap kita akan alihkan ke tempat yang lebih bermanfaat,” ujarnya kepada awak media, Rabu (22/10/2025).  

Ia optimistis dengan keberadaan Satgas serta koordinasi antar kementerian akan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi di atas 5,5 persen.

“Dengan adanya stimulus dan program ini saya harapkan nanti triwulan ini ekonomi kita bisa tumbuh di atas 5,5 persen, triwulan tahun depan bisa lebih cepat lagi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa Pokja II akan membuka kanal pengaduan bagi pelaku usaha untuk melaporkan kendala yang mereka alami. 

“Saya akan menggelar pekara setiap minggu. Nanti saya yang mimpin disitu. Nanti kalau ada masalah dari situ yang berhubungan hukum dan peraturan kita akan salurkan ke Pokja III,” jelasnya. 

“Jadi nanti dengan sistem seperti ini saya harapkan pelan-pelan semua kendala di pemerintah, penyerapan anggaran maupun di dunia usaha yang real kita bisa hilangkan secara bertahap,” tambahnya.

Ia berharap dalam beberapa bulan ke depan, langkah-langkah yang diambil Satgas dapat menciptakan perbaikan nyata terhadap iklim investasi dan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.


Eksplorasi konten lain dari CINEWS.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.