DEPOK, Cinews.id – Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri Komjen Imam Widodo merespons pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang mengatakan ada pengepungan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh anggota Brimob pada Mei 2024 lalu.
“Enggak ada (soal peristiwa pengepungan Kejagung oleh anggota Brimob). Framing saja. Enggak ada,” kata Imam di Mako Brimob, Depok, Kamis (14/11/2024).
Bahkan, Imam menyebut permasalahan itu sudah dijawab Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat (RDP). Yang jelas peristiwa yang disampaikan dipastikan tidak benar. Imam menyebut semua lembaga dalam Republik Indonesia tidak ada yang superior, namun saling menguatkan.
“Yang menjadi prioritas daripada bangsa ini semua kementerian lembaga ini saling memperkuat. Itu saja sebenarnya. Jadi tidak ada namanya kita yang (mengepung), itu adalah framing aja lah,” jelas jenderal polisi bintang tiga itu.
Oleh karena itu, Imam tidak bisa menjawab apakah anggota Brimob yang disebut mengepung Gedung Kejagung itu dikenakan sanksi. Sebab, peristiwa itu diyakini tidak ada.
“Sanksi yang gimana ya. Nanti mungkin, itu framing saja. Sebabnya tidak ada yang lain-lain. Itu saja,” ucap dia.
Kemudian, Imam mengaku tidak berencana bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk meluruskan informasi itu. Sebab, kata dia, tidak ada yang perlu diluruskan.
“Enggak ada ya (bertemu untuk meluruskan dengan Jaksa Agung): Brimob ini kan kepolisian. Kita ini tidak berdiri sendiri. Tapi kita bagian dari kepolisian negara Republik Indonesia. Jadi apa yang menjadi statement Bapak Kapolri ya itu yang akan kita laksanakan,” pungkasnya.
Sebelumnya Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan peristiwa pengepungan kantornya pada Mei 2024 dilakukan oleh anggota Brimob. Hal itu disampaikan Burhanuddin di Komplek Parlemen.
“Terkait pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan, jujur aja, dilakukan oleh oknum Brimob,” kata Burhanuddin menjawab pertanyaan anggota Komisi III dari Demokrat Benny Harman, Rabu, 13 November 2024.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.