JAKARTA, Cinews.id – Usai munculnya polemik terkait PPDB sistem zonasi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, menyebut pihaknya tengah mengkaji penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).
“Kita baru melakukan pengkajian dengan mengundang para kepala dinas dari seluruh Indonesia dan sekarang tim kami sedang bekerja untuk melakukan telaah terhadap masukan-masukan terkait dengan zonasi itu,” kata Mu’ti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).
Oleh karena itu, Abdul belum bisa memutuskan lanjut atau tidaknya sistem zonasi di masa kepemimpinannya. Kemungkinan, keputusan bakal ditetapkan menjelang tahun ajaran baru pada Juli 2025.
“Mudah-mudahan tidak terlalu lama lah, sehingga juklaknya (petunjuk pelaksanaannya) sudah keluar dan juknisnya (petunjuk teknis) sudah keluar, sehingga pada tahun ajaran baru itu sudah ada kejelasan soal zonasi itu,” ujar Mu’ti
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta para Kepala Dinas Pendidikan untuk mengkaji ulang kebijakan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Hal ini disampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Gibran menyinggung mengenai suratnya yang diabaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Nadiem Makarim. Surat yang dikirim saat Gibran masih menjadi Wali Kota Solo itu berisi keluhan dari Kepala Dinas Pendidikan atas sistem zonasi yang terus menerus menimbulkan masalah.
“Jumlah guru kita itu belum merata. Ada provinsi yang kelebihan guru, ada provinsi tempat-tempat yang kekurangan guru. Ini nanti tentunya menjadi PR untuk Pak Menteri,” ujar Gibran di Sheraton Gandaria, Jakarta, Senin, 11 November 2024.
Eksplorasi konten lain dari Cinews.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.