Berita, Opini  

Jakarta, CINEWS.ID – Wakil Ketua YLBHI, Arif Maulana mengungkapkan bahwa Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaharuan KUHAP menemukan sejumlah poin bermasalah dalam draf revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Salah…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.