Jakarta, CINEWS.ID – Wakil Ketua YLBHI, Arif Maulana mengungkapkan bahwa Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaharuan KUHAP menemukan sejumlah poin bermasalah dalam draf revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Salah…
YLBHI
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.