Jakarta, CINEWS.ID – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membuka blokir anggaran sebesar Rp86,6 triliun hingga 25 April 2025 untuk 99 kementerian dan lembaga (K/L). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut…
Wamenkeu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
