Daerah  

Semarang, CINEWS.ID – Eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dalam perkara tindak perkara korupsi di Kota Semarang pada 2022-2024. Sementara suami Mbak…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.