JAKARTA, Cinews.id – Presiden Prabowo menerbitkan aturan untuk menghapus piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya di…
Utamg
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.