JAKARTA, cinews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2024 yang mengatur tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia (TVRI). Dilansir…
TVRI
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.