Peristiwa  

JAKARTA, cinews.id – Viral di media sosial (Medsos) oknum Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memasang tarif bea masuk sebesar 30 persen terhadap peti jenazah yang dikirim dari…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.