Berita  

Jakarta, CINEWS.ID – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memastikan tugas pertahanan siber yang kini dimiliki TNI berdasarkan Undang-Undang TNI yang baru, bukan untuk memata-matai masyarakat sipil. Kepala Biro (Karo) Infohan Setjen Kementerian…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.