BATAM, cinews.id – Menggelapkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram (kg), tujuh anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Barelang dijatuhi sanksi pemberhentian tidak hormat (PDTH). Sanksi diberikan setelah dilakukan…
Satnarkoba
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.