DENPASAR, cinews.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar menangkap dan mendeportasi seorang wanita asal Uganda berinisial JN (34). JN diamankan…
Rudenim
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.