Berita  

Jakarta, CINEWS.ID – Komisi III DPR akan mengundang sejumlah pihak untuk meminta masukan dalam pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Diantaranya KPK, Lokataru, Dosen Gandjar Bondan, Kementerian HAM,…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.