Berita, Hukum  

Jakarta, CINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Militer Jakarta membacakan vonis terhadap tiga prajurit TNI AL penembak bos rental mobil Ilyas Abdurrahman. Dua dari tiga terdakwa divonis penjara seumur hidup. Dua…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.