Berita  

Jakarta, CINEWS.ID – Tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam kasus kematian driver ojek online Affan Kurniawan karena dilindas rantis terbukti melanggar kode etik. Mereka akan ditempatkan khusus di Divpropam Polri….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.