Berita  

Jakarta, CINEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto terbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas PP 37/2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Peraturan yang diteken Presiden…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.