Daerah  

BATAM, cinews.id – Menggelapkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram (kg), tujuh anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Barelang dijatuhi sanksi pemberhentian tidak hormat (PDTH). Sanksi diberikan setelah dilakukan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

Verified by MonsterInsights