MATARAM, cinews.id – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram memutuskan terdakwa Suharmaji dari pihak syahbandar dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dalam kasus korupsi tambang pasir…
PT.AMG
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.