Daerah  

MATARAM, cinews.id – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram memutuskan terdakwa Suharmaji dari pihak syahbandar dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dalam kasus korupsi tambang pasir…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.