Nasional  

JAKARTA, cinews.id – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak dapat menerima gugatan atau permohonan perkara PHPU Pileg 2024 yang diajukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk Dapil Jawa Timur (Jatim). Permohonan tersebut…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

Verified by MonsterInsights