Berita, Hukum  

Mataram, CINEWS.ID – Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana 6 tahun penjara kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek gedung tempat evakuasi sementara…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.