PEKANBARU, cinews.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap dua terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 64 kilogram. Kedua terdakwa yang terlibat jaringan narkoba internasional…
PN Pekanbaru
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.