Nasional  

SOLO, cinews.id – Seorang pengacara di Kota Solo, Sigit Nugroho Sudibyanto mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi atas Undang-undang Pilkada. Hal itu dilakukannya karena tak menghendaki Kaesang Pangarep putra…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

Verified by MonsterInsights