JAKARTA, cinews.id – Upaya mengatasi kendala perizinan impor dan penumpukan kontainer di beberapa pelabuhan, pemerintah sepakat melakukan revisi aturan dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 yang telah berlaku sejak 10…
Permendag
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.