Berita, Hukum  

Palembang, CINEWS.ID – Oditurat Militer (Odmil) I-05 Palembang menuntut anggota TNI terdakwa kasus penembakan tiga anggota Polsek Way Kanan, Lampung, Kopda Bazarsah dengan hukuman mati. Dalam tuntutannya, Oditur Militer menegaskan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.