Berita  

JAKARTA, cinews.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penghentian operasional dua kapal keruk pasir berbendera Singapura. Kapal tersebut diduga melakukan kegiatan pengerukan tanpa izin dan tanpa dokumen yang lengkap…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.