Jakarta, CINEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto menjabarkan bahwa demonstrasi merupakan hak yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan tindakan abusif dari aparat perlu diinvestigasi. Ia juga menjawab alasan UU…
Pemred
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.