Hukum  

JAKARTA, cinews.id – Densus 88 Antiteror menangkap 7 orang yang melakukan pengancaman di media sosial terkait kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia. Bentuk ancamannya mulai dari pembakaran gereja hingga meledakan bom….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

Verified by MonsterInsights