Daerah  

PANGANDARAN, cinews.id – Oknum guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SMP Negeri 2 Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat (Janbar), berinisial AR, divonis 3 tahun penjara lanyaran mencuri puluhan komputer…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.