Berita, Hukum  

Banjarbaru, CINEWS.ID – Prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran terdakwa kasus pembunuhan jurnalis asal Banjarbaru bernama Juwita (23) di tuntut pidana penjara seumur hidup.  Tuntutan itu di bacakan oleh Kepala…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.