PALEMBANG, cinews.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, memvonis penjara tiga tahun tiga bulan terdakwa Lisa Yani dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) memotong…
Muba
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.