Berita, Hukum  

Jakarta, CINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono lebih dari sekali menerima gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa. Penyidik sedang melakukan pendalaman kasus gratifikasi ini….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.