JAKARTA – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberikan sanksi teguran tertulis kepada Hakim Anwar Usman. Anwar terbukti melanggar kode etik terkait jumpa pers dan gugatan tata usaha negara yang diajukannya…
MKMK
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.