Berita, Hukum  

Serang, CINEWS.ID – Perempuan asal Pontianak berinisial LA (43) dituntut dua tahun enam bulan penjara dalam perkara pemalsuan. Dalam kasus tersebut LA mengaku sebagai anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.