Hukum  

JAKARTA, cinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri alokasi liquified natural gas (LNG) dalam negeri untuk mengusut dugaan korupsi saat proses pengadaan dilakukan PT Pertamina (Persero). Penyidik sudah meminta keterangan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

Verified by MonsterInsights