JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para pejabat yang belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) melakukan kewajiban mereka. Pelaporan yang dilakukan setelah batas akhir 31 Maret 2024…
LHKPN
Pada Periode 2023, Dari 406.844 Wajib Lapor Baru 392.772 Pejabat yang Laporkan Hartanya
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap angka laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada periode 2023 menurun persentasenya. Dari 406.844 wajib lapor baru 392.772 pejabat yang menyampaikan kekayaannya. “Angka…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.