WAMENA, cinews.id – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua memberi kemudahan bagi perusahaan media dan Pers yang ada di tanah Papua. Kemudahan itu diwujudkan melalui pembuatan legalitas hukum berupa PT….
Legalitas
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.