Hukum  

YOGYAKARTA, Cinews.id – Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta telah memutuskan gugatan pihak Kraton Yogyakarta ke PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta. Dalam sidang putusan ini, memutuskan gugatan diakhiri dengan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.