Hukum  

Jakarta, CINEWS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, meski ada klaim mengenai perdamaian, ekseskusi penjara terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina tetap akan dilakukan. Sebelumnya, Silfester mengeklaim telah berdamai…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.