Berita, Hukum  

Jakarta, CINEWS.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengungkapkan hambatan dalam mengeksekusi hukuman penjara terhadap terpidana Silfester Matutina terkait kasus dugaan fitnah atas Jusuf Kalla….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.