BALAM, cinews.id – Kelas iuran BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3 akan dihapus pada tahun depan. Sebagai gantinya, pemerintah bakal menerapkan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN)…
JKN
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.