Ekonomi  

Jakarta, CINEWS.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Bidang Asuransi Jiwa. Pencabutan ini setelah melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.