Hukum  

JAKARTA, cinews.id – Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai mantan Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono bersalah dalam kasus dugaan korupsi pembangunan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.