Hukum  

Jakarta, CINEWS.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan prinsip kesetaraan di hadapan hukum dengan mengubah ketentuan penting dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam perubahan itu, Penangkapan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.