Hukum  

JAKARTA, cinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan 19 aset hasil tindak pidana rasuah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Nilai barang yang diberikan menyentuh Rp16,2…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.