JAKARTA, cinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenangkan kasasi atas kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang mantan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif. Kini, dia dibebankan vonis pidana pengganti…
HST
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.