Hukum  

Jakarta, CINEWS.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) menuntut terdakwa dokter residen Priguna Anugrah Pratama dengan hukuman 12 tahun penjara dalam kasus pemerkosaan terhadap tiga…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.