Berita, Hukum  

Padang, CINEWS.ID – Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menggagalkan upaya peredaran ganja sebanyak 47 kilogram. Dari pengungkapan kasus tersebut, empat orang ditetapkan tersangka. “Berhasil menggagalkan peredaran 47 kilogram ganja,” ujar…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.